Memancarkan Indahnya Islam

Bacaan Alhamdulillah Yang Dilarang !

Advertisement

Sebagaimana dianjurkannya bacaan basmalah di awal perbuatan, demikian pula hamdalah di akhir segala amal. Bahkan dalam sebuah hadits diterangkan bahwa Allah swt. akan meridhai hambanya yang setiap makan terlebih dahulu membaca "bismillah" dan mengakhirinya dengan "alhamdulillah".

Bacaan Alhamdulillah Yang Dilarang !


Jika Allah swt. telah meridhai sebuah makanan maka tidaklah mungkin makanan itu mengandung dampak negatif sebagaimana yang banyak dikhawatirkan manusia zaman sekarang. Ada yang mengandung kolesterol, mengandung gula, mengandung bahan kimia dan lain sebagainya. Andaikata semua kandungan itu benar adanya, namun Allah swt meridhai hambanya akan makanan tersebut karena mendahului makan dengan bacaan "bismillah" dan mengakhirinya dengan hamdalah. Maka Allah swt pasti telah menyiapkan hikmah dibalik itu semuanya yang jauh lebih sesuai untuk hamba-Nya.

Akan tetapi perlu diketahui, bahwa tidak semua kegiatan boleh diakhiri dengan ucapan "alhamdulillah", karena menjadi haram hukumnya mengucapkan "alhamdulillah" setelah melakukan pekerjaan yang mengandung kemaksiatan. Misalkan mengucapkan "alhamdulillah" setelah minum alkohol, atau setelah melakukan zina dan lain sebagainya.

Tentunya tidak hanya hukum haram yang dijelaskan di sini. Karena pada dasarnya ada banyak tafsil hukum mengenai bacaan "alhamdulillah" sebagaimana dalam kitab al-Bujairomi alal Khatib:

 (Hukum) membaca hamdalah itu ada empat macam:  1) wajib seperti membaca hamdalah dalam khotbah jum’at. 2) sunnah seperti ketika mengawali dan mengakiri do’a dan (amal kebaikan lainnya) seperti makan. 3) makruh seperti membaca hamdalah di tempat yang kotor atau mulut dalam keadaan najis. 4)haram ketika membaca hamdalah ketika merasa senang telah melakukan kemaksiatan.


Dengan kata lain mengucap hamdalah memiliki hukum sendiri-sendiri yang sangat tergantung dengan kondisinya. Bisa wajib, sunnah, makruh dan juga haram.
Bacaan Alhamdulillah Yang Dilarang ! Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fatiem

0 comments:

Posting Komentar