Kapankah anda terakhir kali mengkhatamkan al-Qur’an? Jika
anda lupa, berarti sudah sangat lama anda melakukannya. Atau, jangan-jangan
anda belum pernah mengkhatamkannya?
Dalam sebuah hadits panjang dari Abdullah bin Amr, Rasul
bertanya, “Bagaimana kamu berpuasa?” Jawab Saya, “Setiap hari.” Lanjut Rasul,
“Bagaimana kamu mengkhatamkan al-Qur’an?” Jawabnya, “Setiap malam.” Rasul
bersabda, “Berpuasalah tiga hari setiap bulan dan khatamkanlah al-Qur’an sekali
setiap bulan.” Saya berkata, “Saya mampu lebih dari itu”. Rasul bersabda,
“Berpuasalah tiga hari setiap minggu.” Saya berkata, “Saya mampu lebih dari
itu”. Rasul bersabda, “Berbukalah selama dua hari dan berpuasalah sehari”. Saya
berkata, “Saya mampu lebih dari itu”. Rasul bersabda, “Kerjakan Puasa yang
paling utama, yaitu puasa Daud. Yaitu sehari berpuasa sehari tidak. Dan
khatamkanlah al-Qur’an sekali dalam tujuh malam.” ( HR Bukhari [5052] )
Jadi, targetnya adalah sekali khatam dalam sebulan. Dalam
riwayat lain disebutkan bahwa kita boleh mengkhatamkan al-Qur’an sekali dalam
tujuh hari sampai sekali khatam dalam tiga hari dan tidak boleh lebih dari itu.
Tidak boleh khatam kurang dari tiga hari lebih berdasarkan
pada aspek pemahaman. Disamping itu, masa yang terlalu cepat dikhawatirkan
menjadikan bacaan kita asal-asalan sehingga tidak ada yang membekas dalam jiwa.
Sedangkan yang dilakukan oleh Imam Syafi’i dihukumi lain karena beliau
mengkhatamkan al-Qur’an dua kali dalam sehari berada di bulan Ramadhan. Dimana
pada bulan tersebut memang dianjurkan untuk mengoptimalkan hari bersama
al-Qur’an. Demikian sebagaimana diungkap oleh Ibnu Rajab al-Hanbali.
Senada dengan hadits riwayat Imam Bukhari di atas, Imam
Hasan al Banna menyebutkan 40 kewajiban bagi para mujahid (al-Akh). Dimana
kewajiban pertama bagi al-Akh adalah, “Hendaklah Engkau memiliki wirid harian
dari Kitabullah tidak kurang dari satu juz. Usahakan mengkhatamkan al-Qur’an
dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.”
Said Hawa, mengomentari kewajiban tersebut sebagaimana
terdapat dalam buku Membina Angkatan Mujahid dengan mengatakan, “Orang yang
tidak memiliki wirid harian Kitabullah pada hakekatnya telah mengidap penyakit.
Tetapi ia tidak merasakannya. Iman dalam hatinya meredup. Namun, ia tidak
menyadarinya. Oleh karena itu, harus ada pembaruan nilai-nilai iman dalam hati
melalui wirid harian dalam al-Qur’an.”
Dari hadits dan dua pendapat Imam Pergerakan di atas,
selayaknya kita mengupayakan dengan sekuat tenaga untuk menjadikan hal tersebut
sebagai salah satu target sepanjang kehidupan kita.
Apalagi ketika kita sudah mengetahui berbagai kelimpahan
pahala yang akan Allah berikan bagi siapa saja yang suka bercengkerama ria
dengan Kitab Allah. Lalu, bagaimana jika ternyata seorang muslimin
mengkhatamkan al-Qur’an lebih dari 30 hari?
Imam Ahmad bin Hanbal, Imam ahli hadits dan fiqih penggagas
Madzhab Hanbali ini berpendapat, “Makruh hukumnya bagi seorang muslim yang
mengkhatamkan al-Qur’an lebih dari 40 hari tanpa adanya udzur syar’i.” Jika
demikian, kira-kira sudah berapa hari kita tidak mengkhatamkan Al-Qur’an?.
Mari ingat kembali nasehat Ustadzah Yoyoh Yusroh Allahu
Yarham, “Bayangkan bahwa kita sedang menuju ke langit ketika bertilawah, dan
ayat yang dibaca adalah tangganya. Semakin banyak yang kita membaca, maka kita
akan cepat sampai di langit. Begitupun sebaliknya. Maka, akankah kita sampai di
langit dalam waktu dekat jika tilawah kita sangat sedikit ?” (sumber)
0 comments:
Posting Komentar