Surat
al-Ikhlas atau Qul Huwallahu Ahad barangkali adalah surat favorit bagi
kebanyakan orang (muslim tentunya). Sebab surat ini sangat pendek dan mudah
dihafalkan. Karena itu banyak yang menggunakan surat ini untuk mengisi bacaan
surat-surat setelah al-Fatihah pada sholat. Apakah anda juga begitu?
Tidak
mengapa jika memang iya. Sebab surat al-Ikhlas ini memang banyak fadhilah dan
keistimewaannya. Banyak hadis yang menunjukkan akan hal itu.Apa saja ? Berikut
ini beberapa keistimewaan surat al-Ikhlas:
1. Surat Al Ikhlas
Setara dengan Tsulutsul Qur’an ?
Hal ini berdasarkan hadits :
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ
رَجُلاً يَقْرَأُ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) يُرَدِّدُهَا ، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ
إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ
يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَالَّذِى نَفْسِى
بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ »
Dari Abu Sa’id (Al Khudri) bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang
membaca dengan berulang-ulang ’Qul huwallahu ahad’. Tatkala pagi hari, orang
yang mendengar tadi mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan
menceritakan kejadian tersebut dengan nada seakan-akan merendahkan surat al
Ikhlas. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Demi yang
jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat ini sebanding dengan sepertiga
Al Qur’an”. (HR. Bukhari no. 6643) [Ada
yang mengatakan bahwa yang mendengar tadi adalah Abu Sa’id Al Khudri, sedangkan
membaca surat tersebut adalah saudaranya Qotadah bin Nu’man.]
Begitu juga dalam hadits:
عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ
« أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِى لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ». قَالُوا
وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) يَعْدِلُ
ثُلُثَ الْقُرْآنِ ».
Dari Abu Darda’ dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau
shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apakah seorang di antara kalian tidak
mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?” Mereka mengatakan,
”Bagaimana kami bisa membaca seperti Al Qur’an?” Lalu Nabi shallallahu ’alaihi
wa sallam bersabda, ”Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al
Qur’an.” (HR. Muslim no. 1922)
An Nawawi mengatakan, dalam riwayat yang lainnya dikatakan :
”Sesungguhnya Allah membagi Al Qur’an menjadi tiga bagian. Lalu Allah
menjadikan surat Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) menjadi satu bagian dari
3 bagian tadi.” Lalu Al Qodhi mengatakan
bahwa Al Maziri berkata, ”Dikatakan
bahwa maknanya adalah Al Qur’an itu ada tiga bagian yaitu membicarakan (1)
kisah-kisah, (2) hukum, dan (3) sifat-sifat Allah.
Sedangkan surat Qul huwallahu ahad
(surat Al Ikhlash) ini berisi pembahasan mengenai sifat-sifat Allah. Oleh
karena itu, surat ini disebut sepertiga Al Qur’an dari bagian yang ada. (Syarh
Shohih Muslim, 6/94)
Apakah Surat Al Ikhlas bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an? Maksudnya
adalah apakah seseorang apabila membaca Al Ikhlas sebanyak tiga kali sudah sama
dengan membaca satu Al Qur’an 30 juz?
[Ada sebagian orang yang meyakini hadits di atas seperti ini.]
Jawabannya: Tidak. Karena ada suatu
kaedah: “Sesuatu yang bernilai sama, belum tentu bisa menggantikan.” Itulah
surat Al Ikhlas. Surat ini sama dengan sepertiga Al Qur’an, namun tidak bisa
menggantikan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah apabila seseorang mengulangi
surat ini sebanyak tiga kali dalam shalat, tidak mungkin bisa menggantikan
surat Al Fatihah (karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun shalat, pen).
Surat Al Ikhlas tidak mencukupi
atau tidak bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an, namun dia hanya bernilai sama
dengan sepertiganya. Bukti lainnya adalah seperti hadits :
مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ
لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ ”
Barangsiapa mengucapkan (لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ
شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ)
sebanyak sepuluh kali, maka dia seperti memerdekakan emat budak keturunan
Isma’il.” (HR. Muslim no. 7020)
Pertanyaannya : Apakah jika
seseorang memiliki kewajiban kafaroh, dia cukup membaca dzikir ini? Jawabannya
: Tidak cukup dia membaca dzikir ini.
Karena sesuatu yang bernilai sama belum tentu bisa menggantikan. (Diringkas dari Syarh Al Aqidah Al
Wasithiyyah 97-98, Tafsir Juz ‘Amma 293)
2. Membaca Al-Ikhlas 10x menyebabkan Allah
membangunkan rumah di surga
Sebuah hadis mengatakan :“Barang siapa membaca surah al Ikhlash hingga
selesai 10x, maka Allah membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” [HR.
Ahmad]
3. Membaca surat Al
Ikhlash sebab mendapatkan kecintaan Allah
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb telah menceritakan
kepada kami pamanku yaitu Abdullah bin Wahb, telah menceritakan kepada kami
Amru bin Harits dari Sa'id bin Abu Hilal bahwa Abu Rijal Muhammad bin
Abdurrahman, telah menceritakan kepadanya dari ibunya Amrah binti Abdurrahman,
saat itu ia berada di rumah Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang
lelaki dalam suatu sariyyah (pasukan khusus yang ditugaskan untuk operasi
tertentu). Laki-laki tersebut ketika menjadi imam shalat bagi para sahabatnya
selalu mengakhiri bacaan suratnya dengan "QUL HUWALLAHU AHAD." Ketika
mereka pulang, disampaikan berita tersebut kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Tanyakanlah kepadanya kenapa ia
melakukan hal itu?" Lalu mereka pun menanyakan kepadanya. Ia menjawab,
"Karena didalamnya terdapat sifat Ar Rahman, dan aku senang untuk selalu
membacanya." Mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah Ta'ala juga
mencintainya." (HR. Bukhari)
Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa
sallam ”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya”. Beliau mengatakan,
”Maksudnya adalah bahwa sebab kecintaan Allah pada orang tersebut adalah karena
kecintaan orang tadi pada surat Al Ikhlash ini. Boleh jadi dapat kitakan dari
perkataan orang tadi, karena dia menyukai sifat Rabbnya, ini menunjukkan
benarnya i’tiqodnya (keyakinannya terhadap Rabbnya).” (Fathul Bari)
Faedah dari hadits di atas: Ibnu
Daqiq Al ’Ied menjelaskan, ”Orang tadi biasa membaca surat selain Al Ikhlash
lalu setelah itu dia menutupnya dengan membaca surat Al Ikhlash (maksudnya:
setelah baca Al Fatihah, dia membaca dua surat, surat yang terakhir adalah Al
Ikhlash, pen). Inilah yang dia lakukan di setiap raka’at. Kemungkinan pertama
inilah yang nampak (makna zhohir) dari hadits di atas. Kemungkinan kedua, boleh
jadi orang tadi menutup akhir bacaannya dengan surat Al Ikhlash, maksudnya
adalah surat Al Ikhlas khusus dibaca di raka’at terakhir. Kalau kita melihat
dari kemungkinan pertama tadi, ini menunjukkan bolehnya membaca dua surat
(setelah membaca Al Fatihah) dalam satu raka’at.” Demikian perkataan Ibnu
Daqiq. (Fathul Bari)
Lantas apakah perbuatan orang tersebut perlu dicontoh? Jawabannya, para ulama (semacam Syaikh
Muhammad bin Sholih Al Utsaimin) memberi penjelasan bahwa perbuatan semacam ini
tidak perlu dicontoh karena beliau hanya menyetujuinya saja, namun bukan
bermaksud orang lain untuk mengikutinya dengan membaca Al Ikhlas di akhir bacaan.
0 comments:
Posting Komentar